GUBERNUR BABEL CURHAT KE KOMISI VII
Pada saat pertemuan antara Rombongan Kunjungan Kerja Komisi VII dengan Gubernur, DPRD, Bapedalda, Dewan Riset Daerah, Dinas Pertambangan, dan instansi terkait lainnya, di Kantor Gubernur Prov Babel, Selasa (12/4), Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Eko Maulana Ali mengeluhkan janji dan kinerja PT Timah (Persero), Tbk di hadapan publik. Gubernur sepertinya sudah terlihat gerah menunggu realisasi pembangunan pabrik industri hilir tin chemical dan menara timah (Tin Tower) yang dijanjikan oleh PT. Timah di Provinsi Bangka Belitung.
Selain mengeluhkan janji PT. Timah untuk membangun industri hilir dan menara timah, Eko juga mengharapkan Komisi VII dapat membantu Pemprov Babel untuk mengupayakan PT Timah agar betul-betul menunjukkan komitmennya untuk bekerjasama membangun Provinsi Babel.
“Selama ini yang dikeruk dari pertimahan Babel hanya berupa timah balok atau batangan saja. Padahal, bahan baku timah bisa dikembangkan untuk mendapatkan nilai tambah, dalam pembuatan solder, tin plat, bahan pelapis untuk industri otomotif dan elektronik, hingga bahan kimia untuk industri kimia atau tin chemical,”jelasnya.
Eko menambahkan, Salah satu BUMN yang ada di Babel, yaitu PT. Timah dan mereka sudah berjanji bertahun-tahun untuk mendirikan industri tin chemical di daerah ini, tapi kendalanya selalu dikeluhkan adalah listrik. Dengan alasan itu maka mereka membangun pabrik tin chemical di Cilegon.
Gubernur berharap juga, pembangunan pabrik tin chemical yang belum lama ini dilaksanakan PT. Timah di Muntok, dengan peletakan batu pertama pembangunnya bisa dilaksanakan. “Jangan sampai, peletakan batu pertama itu sekaligus peletakan batu yang terakhir,”harap Eko. Pasalnya, menurut Eko bukan kali ini saja PT. Timah ingkar janji. Namun sudah menjadi pengalaman PT. Timah tidak merealisasikan janjinya yakni dalam pembangunan Menara Timah (Tin Tower) di Girimaya.
Menanggapi keluh kesah Gubernur Provinsi Babel tersebut, Totok Daryanto, (F-PAN) berharap agar terciptanya sebuah kesepakatan diantara pemerintah dan PT Timah, sehingga harus seringkali diadakan sebuah pertemuan agar dapat duduk bersama dan mengutarakan keinginannya masing-masing.
“Kami yakin tentunya banyak cara yang dapat ditempuh untuk mendapatkan kesepakatan-kesepakatan antara keduabelah pihak, yang terpenting adalah harus adanya persamaan visi dan misi untuk sama-sama berkeinginan mengembangkan Provinsi Babel,”tegasnya.
Dikatakan Totok, bahwa tugas Komisi VII hanya menjembatani jika adanya masalah-masalah antara Pemerintah Daerah dengan PT Timah maupun perusahaan lainnya, yang terpenting adalah pemanfaatan kekayaan alamnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pembangunan daerahnya pun dapat langsung terlihat di daerah tersebut.
“Sudah menjadi tanggungjawab bagi perusahaan yang mengambil keuntungan dari sebuah daerah untuk membangun daerah tersebut, bukan saja tanggung jawab moril dan Corporate Social Responsibility (CSR) tetapi bagaimana membangun daerah tersebut, dan daerah teersebut dapat berkembang,”pungkas Totok.(ra)